- Berkas Dukungan diserahkan dengan Susunan per Kelurahan/Desa masing-masing Kecamatan sebanyak 3 (tiga) rangkap dan 1 (satu) rangkap foto copy KTP/identitas kependudukan lainnya yang masih berlaku Para Pendukung, serta soft copy lembar dukungan dalam format excel sesuai urutan nama Pendukung dalam Lembar Dukungan Model B1-KWK
- Penyerahan Syarat Dukungan dimulai tanggal 07 Juli 2012 s.d 11 Juli 2012, Jam 08.00- 16.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kapuas JL. Tambun Bungai No.71 Kuala Kapuas Telp (0513) 24897
Home »
Nama PPK Dan PPS
» PENERIMAAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAPUAS TAHUN 2012
PENERIMAAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAPUAS TAHUN 2012
Written By kpukabkapuas on Sabtu, 07 Juli 2012 | 06.42
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN KAPUAS
PENGUMUMAN
NOMOR: 158/KPU-Kab-020.435812/VII/2012
TENTANG
PENERIMAAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAPUAS
TAHUN 2012
Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor 02/Kpts/KPU-Kab-020.435812/2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Waktu Penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas akan melaksanakan penerimaan dan penyerahan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Tahun 2012. Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang berkeinginan menyerahkan syarat dukungan, memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai bakal Pasangan Calon Perseorangan harus didukung 18.229 (delapan belas ribu dua ratus dua puluh sembilan) jiwa atau 5% (lima perseratus) dari jumlah penduduk Kabupaten Kapuas sebesar 364.568 (tiga ratus enam puluh empat lima ratus enam puluh delapan) jiwa. Dukungan tersebut harus tersebar minimal di 9 (sembilan) Kecamatan di Kabupaten Kapuas.
KETUA,
ttd.
NOVITA, S.H.,M.Kn
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar